You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Kendaraan Diderek dan Diangkut Dari Kawasan Kota Tua
photo Istimewa - Beritajakarta.id

15 Kendaraan di Kawasan Kota Tua Diderek

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, kembali melakukan penertiban parkir liar di kawasan Kota Tua, Taman Sari. Hasilnya, sebanyak 15 kendaraan roda empat, roda dua dan angkot diderek petugas.

Kendaraan-kendaraan itu kami angkut dan derek karena parkir liar di bahu jalan di Kali Besar, Lada, Kali Besar Selatan dan Jembatan Batu

Kepala Seksi Operasional Sudinhubtrans Jakarta Barat, Hengky Sitorus mengatakan, kendaraan yang dikenakn sanksi derek lantaran kedapatan parkir di bahu jalan. Dari 15 kendaraan, 10 di antaranya kendaraan roda dua, tiga mobil pribadi dan dua angkot.

"Kendaraan-kendaraan itu kami angkut dan derek karena parkir liar di bahu jalan di Kali Besar, Lada, Kali Besar Selatan dan Jembatan Batu," ujarnya, Rabu (24/8).

Jl Mangga Dua Dalam Kembali Marak Parkir Liar

Ditambahkan Hengky, dengan sikap tegas petugas menderek serta mengangkut kendaraan diharapkan akan memberi efek jera pada pemilik kendaraan maupun sopir angkot yang parkir sembarangan. Sehingga, kawasan Kota Tua terbebas dari parkir liar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22857 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1828 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1172 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1102 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye895 personFakhrizal Fakhri