You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Kendaraan Diderek dan Diangkut Dari Kawasan Kota Tua
photo Istimewa - Beritajakarta.id

15 Kendaraan di Kawasan Kota Tua Diderek

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, kembali melakukan penertiban parkir liar di kawasan Kota Tua, Taman Sari. Hasilnya, sebanyak 15 kendaraan roda empat, roda dua dan angkot diderek petugas.

Kendaraan-kendaraan itu kami angkut dan derek karena parkir liar di bahu jalan di Kali Besar, Lada, Kali Besar Selatan dan Jembatan Batu

Kepala Seksi Operasional Sudinhubtrans Jakarta Barat, Hengky Sitorus mengatakan, kendaraan yang dikenakn sanksi derek lantaran kedapatan parkir di bahu jalan. Dari 15 kendaraan, 10 di antaranya kendaraan roda dua, tiga mobil pribadi dan dua angkot.

"Kendaraan-kendaraan itu kami angkut dan derek karena parkir liar di bahu jalan di Kali Besar, Lada, Kali Besar Selatan dan Jembatan Batu," ujarnya, Rabu (24/8).

Jl Mangga Dua Dalam Kembali Marak Parkir Liar

Ditambahkan Hengky, dengan sikap tegas petugas menderek serta mengangkut kendaraan diharapkan akan memberi efek jera pada pemilik kendaraan maupun sopir angkot yang parkir sembarangan. Sehingga, kawasan Kota Tua terbebas dari parkir liar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6823 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6278 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1427 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1393 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1286 personAldi Geri Lumban Tobing