You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Kendaraan Diderek dan Diangkut Dari Kawasan Kota Tua
photo Istimewa - Beritajakarta.id

15 Kendaraan di Kawasan Kota Tua Diderek

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, kembali melakukan penertiban parkir liar di kawasan Kota Tua, Taman Sari. Hasilnya, sebanyak 15 kendaraan roda empat, roda dua dan angkot diderek petugas.

Kendaraan-kendaraan itu kami angkut dan derek karena parkir liar di bahu jalan di Kali Besar, Lada, Kali Besar Selatan dan Jembatan Batu

Kepala Seksi Operasional Sudinhubtrans Jakarta Barat, Hengky Sitorus mengatakan, kendaraan yang dikenakn sanksi derek lantaran kedapatan parkir di bahu jalan. Dari 15 kendaraan, 10 di antaranya kendaraan roda dua, tiga mobil pribadi dan dua angkot.

"Kendaraan-kendaraan itu kami angkut dan derek karena parkir liar di bahu jalan di Kali Besar, Lada, Kali Besar Selatan dan Jembatan Batu," ujarnya, Rabu (24/8).

Jl Mangga Dua Dalam Kembali Marak Parkir Liar

Ditambahkan Hengky, dengan sikap tegas petugas menderek serta mengangkut kendaraan diharapkan akan memberi efek jera pada pemilik kendaraan maupun sopir angkot yang parkir sembarangan. Sehingga, kawasan Kota Tua terbebas dari parkir liar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1777 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1356 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1024 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1023 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye934 personAnita Karyati